Share

KPKINDONESIA.COM JAKARTA — Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bogor pada 14 September 2026 menjadi perhatian. Operasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan proses administrasi pertanahan, khususnya pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Salah satu nama yang muncul dalam informasi terkait OTT tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Informasi yang beredar menyebutkan Lampri termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Meski demikian, kepastian mengenai pihak yang terjaring OTT, termasuk status hukum dan dugaan peran masing-masing, masih memerlukan konfirmasi resmi dari KPK.

Perkara yang dikaitkan dengan operasi tersebut disebut menyangkut proses pengurusan HGB di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

KPK hingga kini menjadi pihak yang dinantikan keterangannya untuk menjelaskan secara resmi mengenai rangkaian operasi di Bogor tersebut. Penjelasan lembaga antirasuah diperlukan agar informasi mengenai perkara, pihak yang diamankan, serta dugaan tindak pidana yang sedang ditangani tidak menimbulkan spekulasi.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian, terutama karena menyangkut proses pelayanan dan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan penerbitan maupun pengurusan hak atas tanah.

KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top