Share

KPKindonesia.com | MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan integrasi bagi 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi pembinaan sekaligus upaya memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang TPP menjadi tahapan penting dalam menilai kelayakan usulan integrasi dengan mempertimbangkan persyaratan administratif, substantif, serta perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan. Melalui proses tersebut, setiap usulan dibahas secara cermat agar keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Budi Setya Prabowo selaku Ketua Sidang TPP sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Madiun menegaskan bahwa proses pengusulan integrasi dilaksanakan secara objektif dan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami memastikan setiap usulan integrasi dibahas berdasarkan persyaratan dan perkembangan pembinaan masing-masing WBP. Pemenuhan hak tetap dilakukan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kesiapan WBP untuk kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pemenuhan hak integrasi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, evaluasi, serta persiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas I Madiun berupaya memastikan proses pengusulan integrasi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Selain memenuhi aspek administratif dan hukum, proses tersebut juga memperhatikan hasil pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.

Diharapkan, warga binaan yang nantinya memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan integrasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan penuh tanggung jawab, menaati ketentuan yang berlaku, serta berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top