KPK.INDONESIA.CPM TRENGGALEK — Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menjadi bagian dari upaya Polres Trenggalek Polda Jawa Timur menjaga ekosistem pesisir. Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek Ny. Debie Rizky, menanam mangrove sekaligus melepasliarkan 100 ekor tukik di Kawasan Konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerja Kapolres ke Mapolsek Panggul. Langkah itu menjadi bagian dari implementasi Ecology Policing, yakni pendekatan kepolisian yang turut menempatkan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
AKBP Rizky mengatakan, pelepasliaran tukik merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan populasi penyu yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Pelepasliaran tukik adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem,” ujar AKBP Rizky.
Menurutnya, keberadaan penyu berkaitan erat dengan kesehatan ekosistem laut. Karena itu, perlindungan terhadap satwa tersebut tidak hanya menyangkut konservasi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan pesisir dan laut.
Selain melepasliarkan tukik, jajaran Polres Trenggalek juga melakukan penanaman mangrove. Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi terhadap ancaman abrasi dan kerusakan kawasan pesisir yang dapat semakin meningkat akibat perubahan iklim, cuaca ekstrem, maupun gelombang tinggi.
“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, konsep pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan fisik. Menurut dia, menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan berkelanjutan.
Namun, kepolisian tidak dapat menjalankan upaya tersebut seorang diri. Peran masyarakat, kelompok konservasi, pemerintah daerah, serta berbagai pihak lainnya diperlukan agar perlindungan lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berharap Ecology Policing tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam,” tegas AKBP Rizky.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut karena pencemaran plastik dapat mengancam kehidupan satwa laut, termasuk penyu.
“Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Konservasi Taman Kili-Kili, Eko Margono, mengapresiasi keterlibatan langsung Polres Trenggalek dalam kegiatan konservasi.
Eko menjelaskan, kawasan konservasi tersebut menjadi salah satu lokasi peneluran penyu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 ekor tukik dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Kebetulan di Konservasi Penyu Taman Kili-Kili tahun ini, jenis yang bertelur dan menetas adalah penyu lekang atau penyu hijau. Hari ini, bersama jajaran Polres Trenggalek, kami melepasliarkan sebanyak 100 ekor tukik jenis penyu lekang,” kata Eko.
Ia menambahkan, keberlangsungan populasi penyu menghadapi berbagai ancaman, mulai dari aktivitas perburuan hingga predator alami ketika tukik memasuki laut lepas.
Karena itu, keterlibatan berbagai elemen dalam konservasi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memastikan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif Polres Trenggalek. Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin taat pada aturan pemerintah. Penyu adalah satwa yang dilindungi, dan keberadaan mereka sangat vital bagi ekosistem laut kita,” tutup Eko.
KPK RI
